Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.187/MEN/1999 Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja
Pengendalian bahaya yang bersumber dari bahan kimia berbahaya dan beracun atau B3 telah diatur oleh keputusan menteri, yakni Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187/MEN/1999. Dalam keputusan menteri (kepmen) ini dinyatakan bahwa pengusaha atau pengurus yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya di tempat kerja, wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya [...]