Pemerintah, melalui Departemen Perindustrian, telah menetapkan daftar bahan perusak lapisan ozon (BPO) atau ozon depleting substance (ODS). Daftar tersebut tercantum dalam peraturan menteri perindustrian nomor 331M-IND/PER/4/2007, yang mulai berlaku tanggal 17 April 2007.
Adapun bahan-bahan yang termasuk kategori bahan perusak lapisan ozon seperti dimaksud adalah sebagai berikut:
- Karbon Tetraklorida (Carbon Tetrachloride) atau CCl4
- 1.1.1 Trikloroetana (Trichloroethane MeNl) atau CH3CCl3
- Turunan Fluorinasi, Brominasi atau Iodinasi dari HC asiklik Baca lanjutannya »
Popularity: 1% [?]