Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Alat Pelindung Diri

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.8/MEN/VII/2010, alat pelindung diri (APD) atau personal protective equipment didefinisikan sebagai alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.

Memilih Kaca Mata Safety (Eye Goggle) Sesuai Standar

Alat pelindung diri atau APD merupakan salah satu metode hazard control. APD merupakan pelindung terakhir dari hazard atau bahaya, karena pengendalian yang ada tidak dapat menghilangkan bahaya secara keseluruhan. Kaca mata safety atau eye goggle adalah salah satu jenis APD yang sangat penting.
Pemilihan kaca mata safety yang tepat harus disesuaikan dengan standar industri yang ada. [...]

Mengenal Jenis Alat Pelindung Diri (APD)

Menurut OSHA atau Occupational Safety and Health Administration, pesonal protective equipment atau alat pelindung diri (APD) didefinisikan sebagai alat yang digunakan untuk melindungi pekerja dari luka atau penyakit yang diakibatkan oleh adanya kontak dengan bahaya (hazards) di tempat kerja, baik yang bersifat kimia, biologis, radiasi, fisik, elektrik, mekanik dan lainnya.
Dalam hirarki hazard control atau pengendalian [...]