Archive for the 'Legal' Category

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. PER-15/MEN/VIII/2008 Tentang P3K

Pada tanggal 13 Agustus 2008 yang lalu, menaker mengeluarkan peraturan menteri tenaga kerja terbaru no. PER-15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau P3K di tempat kerja.
Peraturan menaker no.PER-15/MEN/VIII/2008 ini merupakan peraturan pengganti Surat Ketetapan Djawatan Pengawasan Perburuhan Nomor 1/Bb3/P tanggal 1 Oktober 1956 tentang Peraturan Khusus Untuk Pertolongan Pada Kecelakaan (Peraturan Khusus AA).
Adapun poin-poin penting [...]

Peraturan Menteri Tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR

Alat pemadam api ringan (fire extinguisher) atau APAR adalah alat yang sangat penting. Itu karena APAR berfungsi mematikan api pada saat pertama kali muncul. Penggunaan APAR yang efektif akan mampu mencegah terjadinya bahaya kebakaran.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi efektifitas pencegahan kebakaran di tempat kerja. Bukan saja pemilihan jenis alat pemadam api yang harus tepat, akan [...]

Daftar Bahan Perusak Lapisan Ozon Berdasarkan Permen Perindustrian No. 33/M-IND/PER/4/2007

Pemerintah, melalui Departemen Perindustrian, telah menetapkan daftar bahan perusak lapisan ozon (BPO) atau ozon depleting substance (ODS). Daftar tersebut tercantum dalam peraturan menteri perindustrian nomor 331M-IND/PER/4/2007, yang mulai berlaku tanggal 17 April 2007.
Adapun bahan-bahan yang termasuk kategori bahan perusak lapisan ozon seperti dimaksud adalah sebagai berikut:

Karbon Tetraklorida (Carbon Tetrachloride) atau CCl4
1.1.1 Trikloroetana (Trichloroethane MeNl) atau [...]

Nilai Ambang Batas Kebisingan Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP. 51/MEN/1999

Pengoperasian alat-alat putar di dalam pabrik merupakan salah satu sumber kebisingan. Tingkat kebisingan alat-alat putar tersebut tergantung dari jenis alat putar, kapasitas, performance, area tempat alat beroperasi dan efektifitas program perawatan atau preventive maintenance yang dilakukan.
Tingkat kebisingan yang melebihi ambang batas dapat menyebabkan dampak negatif terhadap tenaga kerja. Dengan kata lain, kebisingan berpotensi menimbulkan penyakit [...]

Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.187/MEN/1999 Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja

Pengendalian bahaya yang bersumber dari bahan kimia berbahaya dan beracun atau B3 telah diatur oleh keputusan menteri, yakni Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187/MEN/1999. Dalam keputusan menteri (kepmen) ini dinyatakan bahwa pengusaha atau pengurus yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya di tempat kerja, wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya [...]